Please use this identifier to cite or link to this item: http://repo.unhi.ac.id/jspui/handle/123456789/36
Title: KEDUDUKAN AHLI WARIS PADA KONVERSI AGAMA DI DESA MEDAHAN, KECAMATAN BLAHBATUH, KABUPATEN GIANYAR (KAJIAN HUKUM HINDU)
Authors: Drs. I Putu Sarjana, M.Si
Keywords: Konversi Agama
waris
Implikasi
Issue Date: 2013
Publisher: UNHI Press
Abstract: Konversi agama Hindu menjadi agama lain merupakan masalah yang serius di hadapi oleh masyarakat Bali saat ini. Seiring berkembangnya pola pikir masyarakat Hindu Bali pada akibat globalisasi yang tidak diikuti oleh keseimbangan ekonomi dan lemahnya pemahaman agama Hindu.Namun terlepas dari itu, masalah waris dalam masyarakat adat Bali selalu memperhatikan kaidah-kaidah keagamaan, termasuk masalah beralih atau pindah agama bagi seseorang selalu terjadi masalah yang pro dan kontra di dalam kedudukannya kelak bila terjadi pembagian harta warisan bagi sebuah keluarga. Dalam karya ilmiah Yang berjudul “Kedudukan Ahli Waris Konversi Agama Di Desa Medahan, Kecamtan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar (kajian hukum hindu)”. Adapun permasalahn yang dibahas dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah proses terjadinya Konversi Agama di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar tersebut? (2) Bagaimanakah kedudukan ahli waris pada Konversi Agama di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar tersebut? (3) Bagaimana Implikasi Konversi Agama terhadap hak dan kewajiban dalam masyarakat di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar tersebut? Penelitian ini untuk mengetahui Faktor, proses dan implikasi Konversi agama Hindu ke agama Kristen terhadap waris. Adapun metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Maksudnya adalah suatu analisis data yang didasarkan pada penelitian kepustakaan yang dikaji dengan teori hukum yang bersifat khusus di bidang Desa Pekraman, Hukum adat dan Hukum Hindu. Untuk memudahkan pemahaman dalam pengkajian permasalahan penelitian permasalahan penelitian ini digunakan tinjauan pustaka berupa buku-buku dan skripsi dengan beberapa konsep yaitu: (1) Ahli Waris (2) Konversi agama, (3) Waris (4) Desa Pekraman (5) Awig-awig. Teori yang digunakan adalah teori teori konversi agama, teori hukum waris. Metode pengumpula data yang digunakan (1) Observasi, (2) Wawancara, dan (3) Stadi kepustakaan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Penyebab terjadinya konversi agama Hindu ke Agama Kristen Di Desa Medahan adalah fakto mukjisat dari Tuhan Yesus yang seketika menyembuhkan penyakit yang diderita umat tersebut. Proses terjadinya konversi agama Hindu ke agama Kristen di Desa Medahan. Mengalami proses yang begitu singkat dimulai dari sejak I Putu Raka dan Isteri I Ketut Agustini menjalani ketekisasi (Pendidikan Kristen) sebelum melakukan babtis (pernyataan). Masuk agama Kristen. Implikasi yang ditimbulkan akibat melakukan konversi agama dari agama Hindu ke Kristen di Desa Medahan adalah (1) Dilepaskanya mereka dari hak dan kewajiban di anggota masyarakat Desa Medahan, terutama hak-hak yang terkait dengan ayahan Desa Pekraman (kewajiban dalam masyarakat adat) akan tetapi harta atas nama pribadi / hak milik keputusan dikembalikan kepada keluarga bersangkutan untuk memutuskan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya semua aturan itu diberlakukan untuk menjaga eksistensi adat dan tidak 7 lupa memprtimbangkan dalam pembuatan awig-awig (aturan) dan pelaksanaanya supaya tidak bertentangan dengan UUD.RI.1945 (Undang-undang Dasar Republik Indonesia, Tahun 1945, Hukum adat Bali dan Hukum Adat Hindu. Hasil penelitian ini ialah Hak dan Kewjiban yang menyakut warisan dan ayahan Desa Terhadap krama/ warga masyarakat yang melakukan konversi dari Agama Hindu ke Agama lain di Desa Medahan Hak dan Kewajiban dalam Desa Pekraman dicabut. Karena dengan berpindah agama maka kewajiban-kewajiban dalam Desa Medahan yang berlandaskan agama Hindu tidak dapat dilakukan.
URI: http://repo.unhi.ac.id/jspui/handle/123456789/36
Appears in Collections:HASIL PENELITIAN



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.